2 Copet Modus Muntah Mendadak Ternyata Residivis Kembali Mendekam di Penjara Polsek Wonokromo

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang anggota komplotan copet angkutan umum di tiga kota bermodus pura-pura muntah yang berhasil dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, ternyata residivis kasus yang sama.

Kedua pelaku bernama Plolong (37) warga Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, dan Dedy Tryana (51) warga Ngasem Kediri.

Pelaku Dedy Tryana mengakui, dirinya pernah ditangkap oleh anggota Polsek Pandaan Polres Pasuruan, dengan kasus yang sama, yakni mencopet.

"Saya residivis, Polsek Pandaan. Kasusnya sama. Teman-teman (aksi) beda lagi," katanya saat diinterogasi petugas di Aula Mapolsek Wonokromo, Jumat (29/10/2021).

Selama beraksi, Dedy menerangkan, dirinya selalu melibatkan beberapa orang kawanannya. 

Menjalankan modus pura-pura muntah, untuk melancarkan aksi pencopetan, diakuinya, tidak gampang.

Baca juga: Kerap Beraksi di Mikrolet & Bus Rute Surabaya-Mojokerto, Ini Tampang 2 Copet Modus Muntah Mendadak

Harus ada, peran pendukung dari beberapa teman, dalam sekali operasi atau aksi pencopetan terhadap sasaran atau korban.

"Teman-teman (aksi) beda lagi. Di tahan di Wonokromo pernah, 4 bulan. Iya saya bentuk jaringan lain," pungkas pria yang bekerja serabutan itu.

Sementara itu, pelaku bernama Plolong, sudah terbilang lama menjadi pencopet. 

Related Posts

0 Response to "2 Copet Modus Muntah Mendadak Ternyata Residivis Kembali Mendekam di Penjara Polsek Wonokromo"

Post a Comment