Polres Tulungagung Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Kabur ke Kota Malang 5 Kali Dipenjara

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menembak kaki kanan WAD (41) alias Wawan pada Kamis (5/7/2021) pukul 21.00 WIB di Kota Malang.

Warga Desa/Kecamatan Ngunut Tulungagung ini adalah terduga pembobol rumah kosong dengan modus ketuk pintu dan berusaha kabur saat prarekonstruksi.

Dalam aksinya, Wawan lebih dulu mengetuk pintu calon korbannya untuk memastikan rumah itu dalam keadaan kosong.

Jika tuan rumah keluar dan membukakan pintu, dia akan pura-pura menanyakan sesuatu.

Jika dipastikan rumah dalam keadaan kosong, dia akan membobol rumah dari bagian belakang.

“Dia residivis, sudah lima kali masuk penjara di Tulungagung dan Blitar,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Jumat (6/8/2021).

Tri Sakti merinci, Wawan pernah ditangkap Polsek Rejotangan, Polsek Kalidawir dan Polsek Kedungwaru.

Sedangkan di wilayah Blitar, dia pernah ditangkap Polsek Wonodadi Blitar dan Polres Blitar Kota.

Ia kembali ditangkap setelah membobol rumah  Susanti (52), seorang PNS di Desa Sambijajar, Kecamatan  Sumbergempol.

0 Response to "Polres Tulungagung Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Kabur ke Kota Malang 5 Kali Dipenjara"

Post a Comment