BNN Angkat Bicara Usai PPATK Sebut Temukan Transaksi Narkotika Hingga Rp 120 Triliun

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, KRAMAT JATI - Peredaran Narkoba masih kerap terjadi di Idnonesia.

Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening jumbo transaksi dengan total Rp 120 triliun benar terkait transaksi narkoba

Adanya temuan itu Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menampik kemungkinannya.

Namun untuk sekarang BNN belum bisa memastikan apa temuan yang disampaikan PPATK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/9/2021) terkait transaksi narkoba sebagaimana dugaan awal.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan transaksi uang dalam bisnis narkoba, terlebih sindikat internasional memiliki nilai fantastis dan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Transaksi narkotika selalu besar. Tetapi tentu saja yang nanti kita kejar (usut TPPU) informasi dari itu mana yang kita bisa dapatkan, mana yang betul-betul bisa kita esekusi," kata Pudjo di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

BNN sendiri kerap melakukan ungkap kasus TPPU dilakukan bandar narkoba dengan berbagai modus yang berhasil mengamankan uang berikut aset dalam jumlah miliaran, hingga triliun rupiah.

Dalam ungkap kasus TPPU ini BNN bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang, pun dalam prosesnya tidak mudah karena para bandar menggunakan berbagai modus agar tidak mudah dilacak.

"Mana yang uangnya udah menghilang. Sering kali uang masuk, uangnya hilang karna memang yang kecepatan dia untuk melakukan layering itu. Layering itu artinya dari narkotika menjadi bisnis resmi atau dari bisnis resmi menjadi narkotika," ujarnya.

0 Response to "BNN Angkat Bicara Usai PPATK Sebut Temukan Transaksi Narkotika Hingga Rp 120 Triliun"

Post a Comment