Peras Sopir Truk NTT yang Telantar Calo Tiket Lombok Barat Dibui

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Calo tiket Kapal Motor (KM) Egon berinisial MS (49), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lombok Barat.

MS disangka melakukan pemerasan dan penipuan terhadap sopir truk asal NTT yang telantar di Pelabuhan Lembar, beberapa waktu lalu.

Dia menaikan harga tiket dua kali lipat.

Serta menjual tiket tidak sesuai jadwal.

“MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Lombok Barat untuk proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra, dalam keterangan pers, didampingi Kapolsek KP3 Lembar Iptu Irvan Surahman dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, Rabu (15/9/2021).

MS merupakan warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: NTB Targetkan 17 Emas di PON XX Papua, Ini Daftar Cabang Olahraga yang Diikuti

Kasus pemerasan dilaporkan korban berinisial SD (45), Selasa (7/9/2021).

Warga dari kota Waingapu, NTT itu merupakan salah satu sopir yang lantar dua bulan karena KM Egon telat datang.

Kasus pemerasan terjadi di Pelabuhan Pelindo III Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Related Posts

0 Response to "Peras Sopir Truk NTT yang Telantar Calo Tiket Lombok Barat Dibui"

Post a Comment