Cabuli 3 Gadis Pemuda Ini Dipolisikan

MANADO - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, dilaporkan ke polisi. Pemuda itu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga gadis yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).

"Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (2/9/2021).

Pencabulan itu berawal saat korban tengah bermain bersama temannya dekat kios milik pelaku. Saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan melecehkannya.

"Bahkan setelah ditanya keterangan korban hal tersebut sudah terjadi secara berulang kali," ujar Kompol Taufiq Arifin

Selain korban ARH, pelaku ternyata melakukan perbuatan yang sama terhadap NS (11) pada 2 Agustus 2021 dan KFD (11) pada 14 Agustus 2021.

Baca Juga : Bocah di Medan Dicabuli 10 Pria, Korban Disekap hingga Disulut Api Rokok di Pikap

"Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar Aruan.

(erh)

Related Posts

0 Response to "Cabuli 3 Gadis Pemuda Ini Dipolisikan"

Post a Comment