Beredar Di WA Grup PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus Ini Penjelasan Polda

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar lewat pesan berantai di WhatsApp Group PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus

Hal ini jadi trending dan viral terutama di Jawa Timur. 

Warga Jatim sedang ramai membahas beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.

Lalu benarkah PPKM Darurat akan diperpanjang hinga 2 Agustus 2021?

Dikutip dari instagram Divisi Humas Polri, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu TIDAK BENAR atau HOAX.

Baca juga: Takut Ditilang, Pengendara Motor Banyak Lawan Arah di Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung

Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Dalam telegram tersebut, disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat.

Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: VIRAL, Gara-gara PPKM Darurat Warga Boyolali Menikah di Dalam Bus, Ijab Kabul Keliling Tol

Related Posts

0 Response to "Beredar Di WA Grup PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus Ini Penjelasan Polda"

Post a Comment